KPU RI Melakukan Verifikasi ke Kantor DPP PKB
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Komisioner
KPU RI Hasyim Asy’ari dan Viryan memimpin tim verifikator dari KPU RI melakukan
verifikasi terhadap kepengurusan tingkat DPP, keterwakilan 30 persen perempuan,
dan keterangan domisili kantor DPP PKB.
“Verifikasi ini ada tiga hal yang diperiksa KPU, yaitu kepengurusan yang terdiri
dari ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum, kemudian keterwakilan
30 persen perempuan, serta keterangan domisili kantor,” papar Hasyim yang juga
menggawangi verifikasi parpol di KPU RI sebagai Divisi Hukum.
Verifikasi di DPP PKB ini juga dilakukan pengawasan oleh tim Bawaslu RI yang
dipimpin oleh Komisioner Bawaslu M. Afifuddin.
“Kami
berharap verifikasi ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, dan
kami melihat DPP PKB sudah mempersiapkannya dengan baik,” tutur Afifuddin.
Pada
kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan PKB siap
untuk dilakukan verifikasi oleh KPU RI, termasuk untuk keterwakilan 30
persen perempuan. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)
